Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com

Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com - Apa khabar sahabat BERITA MALAY, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com, kami telah menyediakan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil maklumat di dalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Info Malay, Artikel Malay News, Artikel Malay Terkini, Artikel Politik, Artikel Trending, Artikel Video, Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda fahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com
link : Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com

Baca juga


Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com

Image result for Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?


Soal:
Pada hari-hari akhir Ramadhan, kami tidak bisa melakukan i’tikaf di siang hari karena melakukan tugas-tugas pekerjaan. Apakah sah jika kami beri’tikaf  pada malam hari saja, sedangkan siang harinya kami bekerja di tempat kerja kami?
Jawab:
Melakukan i’tikaf boleh walaupun hanya sesaat saja di masjid yang didirikan di dalamnya shalat berjama’ah. Dan juga tetap sah i’tikaf tanpa puasa menurut pendapat yang rajih dari pendapat para ulama. Berdasarkan riwayat dari Abdullah bin Umar dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhuma, bahwa Umar berkata:
يا رسول الله إني نذرت في الجاهلية أن أعتكف ليلة في المسجد الحرام
wahai Rasulullah, dulu di masa Jahiliyah aku pernah bernadzar untuk melakukan i’tikaf di masjidil haram
Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أوفِ بنذرك فاعتكف ليلة
tunaikan nadzarmu, dan beri’tikaflah satu malam
dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadz Al Bukhari (2/260).
Andaikan puasa adalah syarat dari i’tikaf, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak akan menetapkan bolehnya beri’tikaf satu malam saja. Oleh karena itu boleh bagi anda untuk meniatkan i’tikaf satu malam saja tanpa beri’tikaf siang harinya, sebagaimana yang anda sebutkan. Dan anda akan mendapatkan pahala sekadar itu, insya Allah.
Sumber: https://muslim.or.id



✍ Sumber Pautan : ☕ Islam Itu Indah

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2sZTVGT

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!



Demikianlah Artikel Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com

Sekianlah artikel Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? beritamalay3.blogspot.com dengan alamat link https://beritamalay3.blogspot.com/2017/06/fatwa-ulama-bolehkah-melakukan-itikaf_9.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :